Samarinda, Rabu
tanggal 9 April 2014 UPTD Puskemsas Bengkuring melaksanakan Penyuluhan
PHBS kepada 150 Kader Posyandu di seluruh wilayah kerja UPTD Puskesmas
bengkuring melalui pertemuan rutin kader bulanan di rumah dinas UPTD Puskesmas
Bengkuring.
Adapun materi PHBS itu sendiri disampaikan langsung
oleh Fatma, SKM selaku Pemegang Program Promosi Kesehatan di UPTD Puskesmas
Bengkuring. PHBS adalah semua perilaku yang dilakukan atas kesadaran sehingga
anggota keluarga atau keluarga dapat menolong dirinya sendiri di bidang
kesehatan dan berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan kesehatan dimasyarakat.
Tujuan PHBS yaitu Meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan kemauan masyarakat
untuk hidup bersih dan sehat
PHBS di
rumah tangga adalah upaya untuk memperdayakan anggota rumah tangga agar tahu,
mau dan mampu melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan
aktif dalam gerakan kesehatan di masyarakat. Tujuan PHBS di
rumah tangga di lakukan yaitu untuk mencapai rumah tangga Ber-PHBS.
Rumah tangga
Ber-PHBS adalah rumah tangga yang melakukan 10 PHBS di rumah tangga yaitu:
1. persalinan
di tolong oleh tenaga kesehatan
2. memberi bayi
ASI ekslusif
3. menimbang
balita setiap bulan
4. menggunakan
air bersih
5. mencuci
tangan dengan air brsih dan sabun
6. menggunakan
jamban sehat
7. memberantas
jentik di rumah sekali seminggu
8. makan buah
dan sayur setiap hari
9. melakukan
aktifitas fisik setiap hari
10. tidak
merokok di dalam rumah.
Manfaat PHBS Bagi Rumah Tangga diantaranya adalah
Setiap anggota keluarga menjadi sehat dan tidak mudah saki, Anak tumbuh
sehat dan cerdas, Anggota keluarga giat bekerja, Pengeluaran biaya rumah tangga
dapat ditujukan untuk memenuhi gizi keluarga, pendidikan dan modal usaha untuk
menambah pendapatan keluarga.
Manfaat PHBS
Bagi Masyarakat diantaranya adalah Masyarakat mampu mengupayakan lingkungan
sehat, Masyarakat mampu mencegah dan menanggulangi masalah –masalah kesehatan, Masyarakat
memanfaatkan pelayanan kesehatan yang ada, Masyarakat mampu mengembangkan
Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat (UKBM) seperti Posyandu, tabungan
ibu bersalin, arisan jamban, ambulans desa dan lain-lain.
Peran
kader dalam mewujudkan rumah tangga yang ber-PHBS diantaranya adalah Melakukan pendataan rumah tangga yang ada di
wilayahnya dengan menggunakan Kartu PHBS atau Pencatatan PHBS di Rumah Tangga
pada buku kader, Melakukan pendekatan kepada kepala desa/lurah dan tokoh
masyarakat untuk memperolah dukungan dalam pembinaan PHBS di Rumah Tangga, Sosialisasi
PHBS di Rumah Tangga ke seluruh rumah tangga yang ada di desa/kelurahan melalui
kelompok damawisma, Memberdayakan keluarga untuk melaksanakan PHBS melalui
penyuluhan perorangan, penyuluhan kelompok, penyuluhan massa dan pergerakan
masyarakat, Mengembangkan kegiatan-kegiatan ang mendukung terwujudnya Rumah
Tangga Ber-PHBS dan Memantau kemajuan pencapaian Rumah Tangga Ber-PHBS di
wilayahnya setiap tahun melalui pencatatan PHBS di Rumah Tangga.
0 komentar:
Posting Komentar