dr. Hj. Ratri Nugrahaninsih, M.Kes saat memberikan sambutan |
Rabu, 24 Mei 2014 telah diselenggarakan Pembinaan
BATRA bertempat di rumah dinas UPTD Puskesmas Bengkuring. Adapun peserta BATRA
itu terdiri dari dari kader Posyandu di wilayah kerja UPTD Puskesmas
Bengkuring.
Pembinaan Pengobatan Tradisional adalah program pembinaan terhadap pelayanan
pengobatan tradisional, pengobat tradisional dan cara pengobatan
tradisional. Hal
itu didasarkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.36 tahun 2009 mengatur
pembinaan, pengembangan, dan pengawasan pengobatan tradisional. terdapat
beberapa pasal yang mengatur tentang Pelayanan Kesehatan tradisional yaitu pada
pasal 1, 48, 59, 60 dan 61.
Tenaga Pengobatan Tradisional itu, dalam
dunia medis akrab di sebut dengan Batra (Pengobatan Tradisional), Untuk tenaga
pengobatan tradisional ini, lanjutnya, maka sesuai regulasi harus mengantongi
ijin praktek terlebih dulu yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
setempat. Sebelum membuka praktek pengobatan kepada masyarkaat, praktisi
pengobatan tradisional ini harus memiliki ijin praktek yang dikeluarkan
oleh Dinas Kesehatan,
Cara untuk memperoleh ijin praktek ini,
katanya, tidaklah sulit.Praktisi pengobatan tradisional atau batra ini, harus
mendaftarkan diri ke Kantor Dinkes di wilayah Kabupaten/Kota setempat dengan
dilengkapi sertifikat keahliannya.
Tenaga Batra itu harus menempuh
serangkaian seleksi. Diantaranya, harus lolos tes uji kemampuan dan kelayanan
dalam melakukan pengobatan, yang diselenggarakan Tim Visitasi Dinas Kesehatan
setempat. Tim Visitasi ini melakukan seleksi kecakapan dengan cara mendatangi
langsung ke tempat praktek tenaga Batra yang bersangkutan yang kemudian akan diuji kelayakan dan kecakapan oleh
petugas yang cakap dibidangnya, sebelum diputuskan layak ataukah tidak untuk
melaksanakan praktek pengobatan kepada masyarakat, Setelah seluruh prosedur ini
ditempuh dan tenaga Batra yang mengajukan perijinan lolos uji keahlian, maka
Dinas Kesehatan akan mengeluarkan surat terdaftar praktek pengobatan tradisional.
jenis pelayanan kesehatan tradisional
(Yankestrad) antara lain, akupunktur, chiropraksi, pijat urut, shiatsu, patah
tulang, dukun bayi, battra sunat, refleksi, akupressur, bekam, apiterapi,
penata kecantikan kulit/rambut, tenaga dalam, paranormal, reiki, qigong,
kebatinan, dan metode lainnya yang mengunakan keterampilan. Metoda pengobatan
dengan ramuan, jamu, gurah, Homeopathy, aroma Terapi, SPA terapi, dan metode
lain yang menggunakan ramuan
0 komentar:
Posting Komentar